Narasiriau.id-BANGKINANG KOTA – Kamis, 16 Oktober 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang melaksanakan razia rutin secara menyeluruh di setiap sudut kamar tempat tinggal Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Jajang Taufik Azhar bersama Kasi Kamtib Armaita. Razia melakukannya dengan cermat dan menyeluruh, menyisir setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang seperti telepon genggam, senjata tajam, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan membiarkannya di dalam lapas.
Kalapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Arahan dan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, serta Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Riau, Maizar, dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang.
> “Kami terus berkomitmen menjaga situasi lapas tetap kondusif. Razia menyeluruh ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan kenyamanan,” ujar Kalapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra.
Sementara itu, Ka.KPLP Jajang Taufik Azhar menegaskan bahwa kegiatan berlangsung aman dan tertib. Seluruh jajaran Kamtib melaksanakan razia dengan penuh tanggung jawab serta tetap mengedepankan sikap humanis terhadap para WBP.
> “Kami memastikan setiap kamar hunian diperiksa secara menyeluruh. Tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang di Lapas Bangkinang,” tegas Jajang.
Melalui kegiatan ini, Lapas Bangkinang menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sejalan dengan Arahan pimpinan pusat dan wilayah, demi mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtib.***(Lapas Bangkinang)
Posting Komentar