BAGANSIAPIAPI-Narasiriau.id — Sebanyak 31 aparatur Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diuji ancaman siber melalui Bimtek Cyber Security Drill Test. Kamis (3/9/2026) di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, untuk memperkuat keamanan data dan sistem informasi pemerintah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun ekosistem pemerintahan digital yang tidak hanya cepat dan terintegrasi, tetapi juga memiliki sistem perlindungan terhadap data, informasi, jaringan, serta akses digital yang memadai.
Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Hj. Fatmawati, SKM., M.Si., menekankan bahwa transformasi pemerintahan digital harus berjalan beriringan dengan penguatan keamanan informasi.
Menurutnya, konektivitas digital telah membuat proses pertukaran informasi antar sistem pemerintahan menjadi semakin cepat. Namun, kondisi tersebut sekaligus menciptakan ruang risiko yang harus diantisipasi secara sistematis.
“Kita tentu ingin pelayanan pemerintahan semakin cepat dan semakin banyak menggunakan sistem digital.Tetapi di sisi lain, keamanan juga harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai kemudahan dan kecepatan dalam menggunakan teknologi justru membuka celah terhadap data dan informasi yang kita miliki,” ujar Fatmawati dalam Upacara mewakili Bupati Rokan Hilir.
Ia mengatakan, keamanan informasi bukan semata-mata masalah perangkat teknologi atau jaringan komputer. Faktor sumber daya manusia juga memiliki posisi yang sangat menentukan karena setiap aparatur yang menggunakan sistem digital pada dasarnya menjadi bagian dari rantai keamanan informasi pemerintah.
Oleh karena itu, pemahaman aparatur menjadi sangat penting. Kita harus mengetahui bagaimana menjaga akun, kata sandi, data, perangkat, serta informasi yang kita kelola. Sistem keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas IT, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Dalam berbagai hal, Fatmawati menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi dan pertukaran data dalam pemerintahan.
Berbagai sistem kini saling terkoneksi untuk mendukung pelayanan dan pengambilan keputusan. Informasi dapat dipindahkan dengan cepat dari satu perangkat ke perangkat lainnya, bahkan melintasi jaringan dan wilayah.
Di balik efisiensi tersebut terdapat konsekuensi keamanan yang perlu diperhitungkan. Informasi yang terhubung ke jaringan digital berpotensi diakses, disalahgunakan, atau dimanipulasi apabila tidak dilindungi dengan mekanisme keamanan yang memadai.
Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu membangun kesadaran keamanan informasi sejak tingkat pengguna. Penggunaan akun, nama pengguna, kata sandi, perangkat komputer, hingga akses terhadap jaringan harus dikelola berdasarkan prinsip kehati-hatian.
Fatmawati juga menekankan bahwa keamanan informasi pada dasarnya mendasari tiga unsur utama, yakni teknologi, proses, dan manusia.
Dari ketiga elemen tersebut, aspek manusia menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan karena sistem keamanan yang canggih namun tetap memiliki kerentanan apabila penggunanya tidak memiliki pemahaman dan disiplin keamanan yang memadai.
“Teknologi dan sistem keamanan memang penting, tetapi manusianya juga tidak kalah penting. Aparatur harus memahami risiko ketika menggunakan sistem informasi, karena pelanggaran kecil dalam menjaga akses atau informasi dapat menimbulkan permasalahan yang jauh lebih besar bagi organisasi,” ujar Fatmawati.
Menurutnya, penguatan kapasitas aparatur melalui pelatihan dan simulasi diperlukan agar setiap perangkat daerah memiliki kesiapan dalam menghadapi potensi informasi kejadian keamanan.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Bimtek Cyber Security Drill Test, Deny Gunawan, SP., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut diadakan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pemerintah daerah dalam menyediakan layanan keamanan informasi dan persandian.
Dalam laporannya, Deny menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Selain itu, kegiatan juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi SPBE serta regulasi terkait pengembangan dan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
Deny mengatakan, kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur mengenai pengelolaan keamanan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta tidak hanya memahami konsep informasi keamanan, tetapi juga mampu mengenali potensi risiko dan mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi gangguan atau kejadian keamanan siber,” kata Deny.
Sebanyak 31 peserta yang merupakan utusan dari seluruh OPD mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mendapatkan pembekalan dan simulasi yang berkaitan dengan keamanan informasi serta pengelolaan risiko dalam lingkungan pemerintahan digital.
Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar pengelola sistem informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sehingga respon terhadap potensi gangguan keamanan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terstruktur.
Penguatan keamanan siber menjadi semakin relevan seiring dengan meningkatnya ketergantungan pemerintah terhadap teknologi informasi dalam menjalankan administrasi dan pelayanan publik.
Digitalisasi membuat berbagai proses pemerintahan menjadi lebih efisien, namun pada saat yang sama menuntut tata kelola yang lebih disiplin. Data kependudukan, administrasi pemerintahan, dokumen kedinasan, informasi pelayanan publik, hingga berbagai sistem aplikasi pemerintah merupakan aset informasi yang membutuhkan perlindungan.
Oleh karena itu, keamanan informasi tidak seharusnya ditempatkan sebagai masalah teknis yang hanya menjadi urusan pengelola teknologi informasi. Keamanan tersebut merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan karena mencakup pelayanan kesinambungan, perlindungan informasi, serta kepercayaan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Cyber Security Drill Test menjadi instrumen untuk menguji sekaligus meningkatkan kesiapan aparatur dalam menghadapi kemungkinan gangguan keamanan digital.
Pemerintah berharap peningkatan kapasitas sumber daya manusia tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga transformasi digital di lingkungan pemerintahan tidak hanya menghasilkan layanan yang lebih cepat dan terintegrasi, tetapi juga membangun informasi di atas fondasi keamanan yang kuat.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Rokan Hilir Hj. Fatmawati, SKM., M.Si., narasumber dari Diskominfotik Pemerintah Provinsi Riau, Pimpinan Dinas Tenaga Kerja, Sekretaris Kominfo Juliandra, serta peserta Bimtek Cyber Security Drill Test.***Diskominfotik Rokan Hilir

Posting Komentar