Lapas Narkotika Rumbai Tandatangani Komitmen Berantas Narkoba, Hp dan Barang Terlarang

Narasiriau.id-PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai Melaksanakan Penandatangan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Dalam Memberantas Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang di Lingkungan Lapas, Rutan, LPKA dan Bapas Seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025)


Hal ini dilakukan guna anggota peredaran Narkoba, Handphone, dan barang terlarang lainnya, merupakan fokus Jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, melalui 13 Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Sehingga untuk mengukuhkan fokus tersebut, maka dilaksanakan Penandatangan Komitmen Bersama oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan di Indonesia.


Kegiatan diawali dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, yang diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Edoward Nikelini Bangun, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Ade Kurniawan, Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo dan Jajaran Pejabat Struktural Eselon V serta Staf.


Kegiatan dilanjutkan dengan berbagai dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi. Sambutan dibuka dengan mengapresiasi seluruh UPT yang telah melaksanakan program percepatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Dirjenpas menekankan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT, bahwa dengan adanya komitmen ini, tidak ada lagi peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya. “Saya selalu mengingatkan, aman itu mahal, tapi tidak aman, jauh lebih mahal” ucap Dirjenpas menutup Segalanya.***Roni

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
IMG-20250815-WA0006