Narasiriau.id-SIAK - Pada hari Minggu, 19 Oktober 2025, pada pukul 02.15 WIB dini hari telah terjadi pengungsi 3 orang tahanan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura.
Dari 3 orang tahanan yang melarikan diri, telah ditemukan 2 orang tahanan dengan identitas yaitu Satria Adi Putra (30 tahun) dan Safrudis (32 tahun). Sedangkan 1 orang tahanan lagi yang masih melarikan diri adalah Epi Saputra (34 tahun).
Ketiga tahanan tersebut terlibat kasus penyelundupan narkoba dan sudah divonis hukuman mati namun masih dalam proses banding.
Tahanan ketiga yang melarikan diri tersebut menghuni Kamar Penghuni Narkoba (KPN) di Blok B Rutan Siak. Kamar tersebut diisi 8 orang tahanan, dimana saat kejadian 5 orang tahanan lainnya sedang tertidur lelap dalam keadaan hujan deras.
Kronologis pengungsi pengungsi tersebut bermula dari dijebolnya pintu kamar perumahan dengan cara memotong slot grendel pintu kamar menggunakan mata gerinda. Slot pintu grendel rusak saat dini hari ketika tahanan lain sedang tertidur. Bekas potongan gerinda yang menutupi abu rokok untuk menyamarkan keadaan dari pantauan petugas jaga.
Setelah slot grendel terpotong, penjaga tersebut kemudian mencongkel besi slot menggunakan besi angker untuk membuka slot. Hari Minggu dinihari dipilih penahan melarikan diri karena Siak sedang dalam keadaan hujan deras sehingga diharapkan bisa menyamarkan suara dan suara saat melarikan diri.
Kanwil Ditjenpas Riau telah membentuk Tim Pemeriksa untuk memulai kejadian dengan memeriksa seluruh petugas pengamanan Rutan Siak dan memindahkan 5 orang penjaga yang ada di kamar tersebut ke kamar lain yang lebih aman.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, langsung memerintahkan Rutan Kelas IIB Siak untuk berkoordinasi dengan Polres Siak dan Kodim 22/03 Siak dalam menangkap kembali tahanan yang melarikan diri tersebut. Saat ini, Rutan Siak dibantu TNI/Polri masih mengejar perlawanan yang lari dengan menyisir hutan kecil dan rawa-rawa serta pelabuhan - pelabuhan di sekitaran kota Siak.***Roni


Posting Komentar