Kapolda Riau Irjen Pol Herry Resmikan Bank Pohon Green Policing di Bangkinang Kota

Narasiriau.id-BANGKINANG KOTA - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan meresmikan "Bank Pohon" di Kabupaten Kampar. Bank Pohon ini diharapkan dapat memberikan keadilan tidak hanya kepada sesama, tetapi juga bagi lingkungan dan ekologisnya.

Bank Pohon Setia (Selamatkan Ekosistem dan Tanaman Agar Lestari Alamnya) ini lahir atas inisiatif Kapolres Kampar AKBP Boby Ramadhan Sebayang yang sejalan dengan program Kapolda Riau. Bank Pohon ini berlokasi di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

 

Dalam Berbagainya, Irjen Herry Heryawan menjelaskan bagaimana 'Bank Pohon' ini tercetus. Berangkat dari permasalahan serius di Provinsi Riau yang masih terjadi yakni kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bencana kabut asap yang ditimbulkan dari karhutla ini acap kali menimbulkan stigma negatif 'Riau penghasil asap'.

 

“Dalam konteks itu kita melihat lagi, bahwa hampir 80 persen adalah masalah lingkungan di sini,” kata Herry Heryawan, Selasa (14/10/2025).

 

Oleh karena itu, Polda Riau berkolaborasi dengan Pemprov Riau, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan terkait melakukan perubahan untuk menghapus stigma negatif tersebut. Polda Riau sendiri menginisiasi program Green Policing sebagai salah satu pendekatan ekologis yang berbasis dampak masalah (problem centric policing).

 

“Ini adalah satu model pendekatan yang menumbuhkembangkan agar seluruh masyarakat di seluruh lapisan agar memiliki semangat melindungi alam lingkungan kita,” jelasnya.

 

Selama 7 bulan lebih, Polda Riau menjalankan program Green Policing dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada membuat sebuah model yang tujuannya agar masyarakat berpartisipasi untuk menanam pohon.

 

“Menanam pohon adalah menanam harapan, menanam masa depan bagi anak cucu kita, bagi bumi. Setiap kali kita punya naik, semesta alam mendukung,” katanya.

 

Mengutip filsafat Aristoteles, Herry Heryawan menyampaikan keadilan adalah kemakmuran tertinggi yang menjadi landasan untuk mencapai kehidupan yang paripurna atau eudaimonia, baik dalam ranah teoritis (teoria) maupun praktis (praksis). Ia menguraikan keadilan ke dalam beberapa jenis untuk menjelaskan bagaimana keadilan beroperasi di setiap aspek kehidupan.

 

“Untuk mencapai hidup yang paripurna itu, kita harus berpraksis agar itu menjadi kebiasaan dan membentuk karakter baik, yang harus muncul dari diri kita sendiri tanpa ada pamrih apapun,” katanya.

 

Herry Heryawan mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, civitas akademika, pelaku usaha, dan jurnalis untuk menggelorakan Green Policing.

 

"Setiap ada kesempatan di manapun, gelorakan," imbuhnya.***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
IMG-20250815-WA0006