Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga integritas dan keamanan di lingkungan Pemasyarakatan. Pasca terjadinya insiden pelarian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Kakanwil segera bertindak dengan menarik Kepala Rutan serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk menjalani pemeriksaan mendalam, Kamis, (23/10/3025).
Sebagai bentuk tanggung jawab dan ketegasan pimpinan, Kakanwil Maizar langsung menunjuk pelaksana tugas Kepala Rutan Siak guna memastikan roda operasional dan pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan dengan baik. Penunjukan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas, sekaligus memastikan bahwa seluruh kegiatan pembinaan dan keamanan tetap dalam kendali pengawasan yang optimal.
Langkah cepat juga diambil melalui koordinasi intensif dengan jajaran TNI dan Polres Siak Sri Indrapura. Kakanwil menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memperkuat pengamanan di area sekitar rutan serta mempercepat upaya pencarian dan penangkapan 1 (satu) orang tahanan yang melarikan diri. Upaya bersama ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan dapat segera diamankan kembali dan situasi keamanan tetap kondusif.
Tidak hanya itu, Kanwil Ditjenpas Riau juga memindahkan 4 orang WBP, dua orang diantaranya pelaku pelarian ke Lapas Nusa Kambangan, sebagai bentuk tindakan tegas dan pembinaan lanjutan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum. Pemindahan ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi.
Maizar menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, tata kelola, serta kedisiplinan petugas. “Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di Lingkungan Pemasyarakatan. Semua tindakan akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.**roni
Posting Komentar