Narasiriau.id-SIAK – Usai kejadian percobaan pelarian tahanan beberapa waktu lalu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura bergerak cepat melakukan langkah antisipatif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Sebanyak 45 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan kategori berisiko tinggi resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru. Senin 20 Oktober 2025.
Kepala Rutan Siak, Edward P. Situmorang, Amd.P., SH., MH, menjelaskan bahwa transfer ini merupakan langkah strategis hasil evaluasi mendalam terhadap kondisi keamanan pascakejadian sebelumnya. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan perlindungan dan pengamanan yang lebih ketat dan terukur.
“Kami menilai perlunya pemisahan terhadap WBP dengan vonis tinggi, terutama yang divonis 10 tahun ke atas hingga hukuman mati. Tujuannya agar keamanan di Rutan Siak tetap kondusif dan terkendali,” ujar Edward.
Pemindahan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas pengamanan Rutan Siak yang berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Seluruh WBP kategori berisiko tinggi itu merupakan pembebasan kasus narkotika dan pidana berat lainnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Muhamad Reza Pathi Buwana, S.Tr. Pas menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Rutan Siak dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan.
“Ini langkah kami untuk memastikan keamanan tetap terjaga dan seluruh WBP dapat menjalani masa pidana dengan tertib. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri,” ungkap Reza.
Rutan Siak sendiri dikenal sebagai salah satu Rutan yang memiliki komitmen tinggi dalam menjaga keamanan serta menjunjung nilai-nilai pemasyarakatan. Setelah kejadian percobaan pengungsi, pihak Rutan langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan, termasuk peningkatan pengawasan di area rawan serta perbaikan sarana pengamanan.
Langkah cepat dan tegas yang diambil pihak Rutan Siak ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga menilai kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan petugas dalam menjaga dan mencegah risiko gangguan keamanan di kemudian hari.
“Kita sangat mendukung langkah Rutan Siak. Ini bentuk tanggung jawab dan kesigapan mereka dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Siak.
Dengan langkah transfer ini, Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura di bawah kepemimpinan Edward P. Situmorang, Amd.P., SH., MH diharapkan dapat terus mempertahankan citra positifnya sebagai lembaga pemasyarakatan yang responsif, tegas, dan berintegritas tinggi dalam menjalankan fungsi pelatihan serta pengamanan.***Roni
Posting Komentar