Lentera Institute Pekanbaru Bersama Koperasi Prima Husada Barokah Gelar Pelatihan

 


Narasiriau.id-BANGKINANG KOTA – Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan koperasi syariah, Lentera Institute Pekanbaru bekerja sama dengan Koperasi Syariah KKS KPRI Prima Husada Barokah Kabupaten Kampar kembali menggelar Pelatihan Manajemen dan Pengelolaan Koperasi Syariah. Kegiatan ini merupakan pelatihan kedua yang berlangsung selama dua hari, 20–21 Agustus 2025, bertempat di Aula KKS KPRI Prima Husada Barokah, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.


Acara dibuka secara resmi oleh perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Kampar dan dihadiri oleh Direktur Lentera Institute, Dr. P. Adiyes Putra, M.Si., pengurus dan pengawas koperasi, Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta peserta dari berbagai Puskesmas se-Kabupaten Kampar.


Ketua Koperasi KKS KPRI Prima Husada Barokah dalam Segalanya menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM dalam mendukung transformasi koperasi berbasis syariah.


“Kegiatan pelatihan ini bukanlah sekedar rutinitas, melainkan bagian dari proses pembangunan koperasi yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan profesionalisme,” ujarnya.


Empat Materi Pokok Pelatihan

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, dan praktisi syariah. Pada hari pertama, peserta dibekali dengan empat materi utama:


1. Regulasi dan Manajemen Pengelolaan Koperasi

Disampaikan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Kampar, materi ini menyoroti dasar hukum koperasi, kedudukan koperasi syariah dalam regulasi nasional, tata kelola koperasi yang baik (Good Cooperative Governance), serta program pemerintah dalam penguatan koperasi.


2. Pandangan Dunia Islam dan Peran DPS

Ust. Diat Kardiat, M.Sy. Menjelaskan pentingnya pandangan dunia Islam dalam bermuamalah, prinsip ekonomi Islam yang menjamin keadilan dan transparansi, peran strategis DPS dalam memastikan kesesuaian syariah, serta urgensi membangun sistem ekonomi alternatif berbasis Islam.


3. Konsep Dasar Koperasi Syariah

Dr. Nurnasrina, M.Si. Membahas perbedaan koperasi dan syariah konvensional, prinsip musyarakah, mudharabah, dan tabarru', etika bisnis Islam, serta studi kasus koperasi syariah di berbagai daerah.


4. Manajemen Operasional dan Produk Koperasi Syariah

Ust. Iskandar, MESi. penerapan strategi operasional yang efisien dan amanah, penerapan akad syariah dalam produk simpan pinjam, pengembangan produk sesuai kebutuhan anggota, serta pendekatan pemasaran yang beretika.


Pelatihan ini disambut antusias oleh peserta yang berharap kegiatan serupa terus diadakan secara rutin untuk memperkuat kapasitas SDM dan kelembagaan koperasi syariah di Kabupaten Kampar.


Direktur Lentera Institute menegaskan berkomitmen mendampingi dan membentuk koperasi-koperasi yang ingin bertransformasi menuju sistem ekonomi yang lebih adil, berkelanjutan, dan sesuai prinsip syariah.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
IMG-20250815-WA0006