Lapas Narkotika Rumbai Adakan Rapat Perkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)


Pekanbaru -// NarasiRiau.id Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan fokus peningkatan pelayanan publik, pencegahan korupsi dan peningkatan nilai maturitas SPIP merupakan target kinerja Kantor Wilayah.

Komitmen itu kemudian mendorong Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan rapat terkait SPIP bertempat di Aula Gedung Administrasi Lt.II, Kamis (21/08/2025).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Ade Kurniawan dan Kepala Urusan Umum, Andy Ilham dan Staf serta Taruna dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa untuk melaksanakan pemenuhan daduk pada SPIP. Ia berharap, dengan rapat ini, jajarannya dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen terhadap penyelenggaraan SPIP.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar menyebutkan SPIP telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 dan bahwasannya setiap instansi pemerintah wajib untuk menerapkan SPIP.** roni 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
IMG-20250815-WA0006