Satpol-PP Kampar Razia Penginapan yang Dijadikan Tempat Maksiat

 

Narasiriau.id-KAMPAR – Tak ingin ada hak maksiat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kampar sambangi sejumlah penginapan di Bukit Payung Kecamatan Bangkinang, Senin (10/02/2025).

Dalam razia ini, setiap penghuni penginapan didata dan diminta menunjukkan data diri kepada petugas. Hal itu dilakukan agar dapat meminimalisir tindakan yang diinginkan.

Kasatpol-PP Kampar Arizon yang diketuai Kabid Gakda Sawir menyebut dalam razia tersebut, petugas menemukan penghuni kos yang masih remaja tanpa identitas yang jelas.

“Atas temuan ini, pemilik kos mendapat peringatan tegas agar tidak menerima tamu atau penghuni yang tidak memiliki identitas resmi,” sebut Sawir.

Sawir perlindungan para pemilik usaha kos-kosan ataupun penginapan untuk melakukan observasi pelanggan sebelum mengizinkan untuk menyewakan penginapannya.

“Kami mengimbau pemilik kos-kosan dan penginapan untuk lebih memilih dalam menerima penghuni. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka tindakan lebih lanjut akan diambil sesuai aturan yang berlaku,” kata Sawir.

Disebut Sawir, razia ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kampar dalam menjaga perdamaian umum serta mencegah potensi gangguan sosial menjelang bulan Ramadhan.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan di seluruh penginapan dan kos-kosan di wilayah Kabupaten Kampar guna memastikan lingkungan yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat,” bebernya.***(Advetorial)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama