Narasiriau.id-PERHENTIAN RAJA - BI (25) warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar ditangkap Satnarkoba Polres Kampar. Bersamanya ikut diamankan 13 paket shabu-shabu siap edar dengan berat bruto 1,94 gram.
Pelaku ditangkap pada Senin (22/4/2024) sekira pukul 13.45 WIB di Jalan Plasma Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja.
“Darinya kita berhasil mengamankan 13 paket shabu-shabu, HP Samsung, rokok On Bold, 8 ball plastik dan kantong plastik warna kuning,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.
Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat sekitar.
"Usai terima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan survei, benar pelaku kami menangkap di perkebunan kelapa sawit milik warga yang terletak di Jl. Plasma, Desa Sialang Kubang," terang Kasat.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan Oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 13 Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan ke dalam kotak rokok Merk ON BOLD warna biru serta ditemukan didepan pelaku yang sedang duduk.
“Pelaku interogasi mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari HR (DPO) dan NA (DPO) di daerah Kecamatan Perhentian Raja,” tambah Kasat.
Setelah itu, pelaku kita bawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. “Untuk dua DPO identitas sudah kita kantongi dan pelaku semoga juga bisa kita tangkap,” pungkas AKP Aprinaldi.
Posting Komentar