Narasiriau.id-BANGKINANG KOTA - Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang melakukan penggeledahan Kamar Hunian bersama Aparat Penegak Hukum.
Selain seluruh petugas Lapas IIA Bangkinang, juga serta petugas Kepolisan Resor Kampar, Petugas Kodim 0313/KPR serta petugas dari Badan Narkotika Kabupaten Kampar.
Kegiatan dibuka dengan Apel Gabungan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar di Lapas IIA Bangkinang yang di pimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Bangkinang, Mishbahuddin.
Dalam amanatnya Mishbahuddin mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh aparat penegak hukum yang hadir dalam kegiatan ini guna melaksanakan 3 +1 Kunci Pemasyarakaan maju.
“Alhamdulillah hari ini kita dapat bersama kembali membangun sinergitas dalam rangka melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan dalam rangka rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Dimana dalam hal ini Lapas Kelas IIA Bangkinang berupaya melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan Back To Basic” Ucap Mishbahuddin.
Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan penggeledahan kamar oleh seluruh petugas gabungan dengan memilih perumahan secara acak selama kurang lebih 90 Menit.
Posting Komentar