Sinergitas Antar Instansi Kunci Utama Pembatalan Sertifikat di TNTN

PEKANBARU-Narasiriau.id - Upaya penertiban kawasan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo Provinsi Riau terus diperkuat melalui sinergitas lintas instansi. Pemerintah Provinsi Riau menekankan pentingnya kolaborasi dalam menangani permasalahan izin sertipikat tanah.


Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan kelompok kerja (pokja) sebagai wadah percepatan penyelesaian masalah. Langkah ini dinilai penting mengingat kompleksitas permasalahan yang melibatkan aspek hukum, lingkungan, hingga sosial masyarakat.


Oleh karena itu, pendekatan terpadu melalui kerja sama antar lembaga menjadi strategi utama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.


"Intinya Pemprov Riau siap mendukung penuh terkait pembentukan pokja pembatalan sertipikat yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Kalau sudah ada tim kecilnya, kami melalui Biro Hukum siap membuatkan SK nya untuk disampaikan kepada pimpinan," ujarnya di Pekanbaru. Senin (20/04/2026)


Dijelaskan, kehadiran pokja akan menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap langkah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pokja ini dapat sebagai ruang koordinasi antar instansi dalam merumuskan solusi yang komprehensif.


Asisten I Zulkifli menekankan bahwa sinergitas antar lembaga tidak dapat ditawar dalam permasalahan ini. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi elemen penting dalam mendukung efektivitas kebijakan.


“Oleh karena itu, kolaborasi instansi dan sinergitas bersama forkopimda takkan bisa dipisahkan,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Riau, Nurhadi Putra, menjelaskan bahwa secara izin, pembatalan sertipikat memang berada di bawah institusinya. Namun demikian, tidak ingin proses tersebut menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.


"Jadi permasalahan pembatalan sertipikat ini memang berada pada kewenangan kami. Namun, kami tidak ingin ada permasalahan di kemudian hari," terangnya.


Diungkapkan, bahwa pertemuan sektor yang dilakukan saat ini bertujuan untuk memperoleh gambaran kondisi di lapangan. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan data dan kebutuhan nyata.


Sehingga, pertemuan hari ini dapat kita mengetahui fakta kondisi di lapangan hingga bagaimana menyelesaikan ini semua. Tentunya kita wujudkan tindak lanjut membentuk pokja melalui Biro Hukum Riau, ungkapnya.


KaKanwil BPN Riau, Nurhadi, menuturkan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak dapat dilakukan oleh satu instansi. Diperlukan dukungan penuh dari seluruh pihak agar hasil yang dicapai dapat optimal dan berkelanjutan.


Sehingga, pembentukan pokja diharapkan menjadi titik awal percepatan penyelesaian konflik lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Dengan koordinasi yang kuat, setiap tahapan dapat dilaksanakan secara terukur.


"Karena ini tidak dapat berdiri sendiri. Sebab kalau sudah terselesaikan di ujung, maka selesailah semuanya. Kami harap segala dukungan dan dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya," tutupnya.***(Media Center Riau)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama