PWI Rokan Hilir Gelar Konferkab Akhir April

ROKAN HILIR-Narasiriau.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Rokan Hilir (Rohil), akan menggelar konferensi Kabupaten (Konferkab) pada akhir bulan April 2026 mendatang.


Kegiatan dengan agenda pemilihan ketua, penyusunan program kerja dan penyusunan pengurus PWI Rohil itu, dilakukan setelah berakhirnya masa kepemimpinan Masrul Gusti, 31 Januari lalu.


Guna menjalankan roda organisasi dan pelaksanaan konferkab, sesuai dengan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), PWI Riau menunjuk Bambang Irawan Syahputra, Wakil Ketua Bidang OKK PWI Riau, sebagai Plt ketua PWI Rohil. Penunjukan Bambang ini setelah melalui rapat pleno PWI Riau dengan SK PWI Riau Nomor: 474/SK/PWI-R/2026.


“Insyallah akan diselenggarakan tanggal 29 - 30 April mendatang. Panitia yang sudah di SK kan untuk dapat mensukseskan konferensi tersebut,” kata Plt Ketua PWI Rohil, Bambang Irawan Syahputra. Rabu (1/4/2026)


Selain kepada panitia, Bambang juga berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Rohil agar konferkab yang sudah diagendakan berjalan sesuai dengan jadwal. “Dukungan itu sangat dibutuhkan dan diharapkan,” ujarnya.


Kemudian Bambang mengingatkan kepada seluruh anggota PWI Rohil yang KTA nya sudah mati dan belum lewat setahun, segera diperpanjang. “Kita beri waktu selama 2 minggu bagi yang mau memperpanjang,” ucapnya.


Bambang juga mengingatkan bagi anggota PWI Rohil yang tergabung dalam organisasi profesi sejenis dan badan hukum untuk menentukan pilihan. Apakah tetap di PWI atau di organisasi lain. Karena sesuai AD dan ART, anggota PWI dilarang merangkap pada organisasi wartawan lain, baik bersifat nasional maupun lokal yang berbadan hukum.


"Silahkan memilih. Mau tetap di PWI atau organisasi wartawan yang lain. Anggota PWI tidak dapat merangkap karena sudah diatur dalam AD dan ART," ingatnya.


Adapun panitia konferkab yang telah ditunjuk yaitu, ketua Sutrisno, sekretaris Jarmain, bendahara Abdul Rahman, seksi perlengkapan Afrizal, Anggota Dedi Syahbudi, seksi acara, Samsul Bahri, anggota Syafarul Amri, Aldi Syahputra, Masrul Gusti dan Seksi Proses Indra Jumawan.***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama