Lapas Bangkinang Tangani Wafatnya Tahanan Kejaksaan Secara Profesional dan Terkoordinasi

Narasiriau.id-BANGKINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menangani secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur peristiwa kematian seorang Tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Lapas pada Rabu, 31 Desember 2025.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang segera mengambil langkah koordinatif dengan seluruh unsur terkait guna memastikan proses penanganan berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada pukul 06.55 WIB, petugas jaga Blok D menerima laporan adanya seorang tahanan dalam kondisi tidak wajar di kawasan perumahan Blok D Kamar 6. Laporan tersebut langsung diteruskan ke Komandan Jaga yang kemudian melakukan pengecekan awal di lokasi dan melaporkannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ka. KPLP segera menyampaikan informasi kepada Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang. Kepala Lapas kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Kampar dan Kejaksaan Negeri untuk memastikan penanganan peristiwa berjalan sesuai prosedur hukum.

 

Sekitar pukul 07.30 WIB, Kepala Lapas tiba langsung di lokasi untuk memimpin penanganan awal dan memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan terukur. Selanjutnya, pada pukul 08.17 WIB, Tim identifikasi Polres Kampar bersama jajaran Polsek Bangkinang Kota tiba di Lapas dan melakukan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai bagian dari penyelidikan resmi.

 

Proses pemeriksaan kemudian diperkuat dengan kehadiran Kasat Reskrim Polres Kampar, pihak Kejaksaan, serta Kuasa Hukum. Setelah seluruh tahapan pemeriksaan awal selesai, jenazah dibawa ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan pemeriksaan medis lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh aparat penegak hukum.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang menegaskan bahwa memberikan dukungan penuh kepada proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum serta melaporkan peristiwa tersebut secara berjenjang kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.

 

“Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap peristiwa kami tangani dengan penuh kehati-hatian serta mengedepankan koordinasi lintas instansi,” ujar Kalapas.

 

Lapas Kelas IIA Bangkinang juga memastikan bahwa seluruh layanan pelatihan dan pengamanan tetap berjalan normal serta melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap warga binaan sebagai langkah pencegahan dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.***(Humas Lapas Bangkinang)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama