Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kampar memberikan sejumlah arahan penting kepada para pemegang senpi.
"Saya ingatkan kepada setiap personel yang memegang senpi dinas untuk selalu memperhatikan dan menggunakan senpi sesuai dengan peruntukannya, serta selalu mematuhi prosedur penggunaan yang aman dan bertanggung jawab," tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya pemeliharaan senjata api secara rutin.
"Laksanakan pemeliharaan senjata api secara rutin, meliputi kebersihan, penyimpanan, serta pengecekan kelengkapan administrasi izin pemegang senjata api," imbuhnya.
Kapolres juga memperingatkan personel untuk menghindari penyalahgunaan senjata api dalam bentuk apapun.
"Saya tidak akan mentolerir penyalahgunaan senjata api dalam bentuk apapun. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Kapolres dengan nada serius.
Dari hasil pengecekan tersebut, terdata sebanyak 15 pucuk senpi dalam kondisi baik dan lengkap, terdiri dari berbagai jenis. Namun, 3 pucuk senpi genggam ditarik karena masa berlaku surat ijin pemegangannya akan berakhir (mati) pada bulan ini, sehingga perlu dilakukan penarikan untuk proses perpanjangan izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pengecekan senpi ini selesai pada pukul 09.00 WIB, dan situasi terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian berharap, dengan adanya pengecekan ini, seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan senjata api, sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.**roni
Posting Komentar