Tenayan Raya, Kulim – Isu adanya penemuan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Budi Luhur, Kecamatan Tenayan Raya, yang disebut milik warga berinisial Lm, terbukti tidak sesuai fakta. Klaim tersebut sempat memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pihak yang disebut namanya. Kamis 14 Agustus 2025.
Untuk memastikan kebenaran informasi, awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penyimpanan atau peredaran BBM ilegal. Yang ada hanyalah sebuah bengkel dan gudang mobil, tanpa tanda-tanda keberadaan tangki, drum BBM, maupun peralatan penimbunan.
Warga setempat pun membenarkan temuan tersebut. “Sejauh yang kami tahu, di sini cuma bengkel mobil, tidak pernah ada bongkar-muat minyak. Ramai-ramai kemarin itu cuma karena ada orang datang mencari informasi,” ungkap salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Temuan lapangan ini menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya tidak melalui verifikasi memadai, sehingga berpotensi menyesatkan publik dan mencoreng nama baik seseorang. Dalam kode etik jurnalistik, setiap informasi wajib diverifikasi dan melibatkan konfirmasi dari semua pihak terkait sebelum disiarkan.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di ruang publik, sekaligus menjadi pengingat bahwa kebenaran berita tidak boleh dikorbankan demi sensasi. Informasi yang tidak teruji hanya akan memicu kegaduhan dan merugikan masyarakat.** tim
Posting Komentar