Narasiriau.id-BANGKINANG KOTA - Dalam rangka menanggulangi potensi masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar perumahan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang, Khusus nya tim Satopspatnal pada hari ini melaksanakan Razia di beberapa kamar perumahan warga binaan. Selasa (15/7/2025)
Dalam pelaksanaan tugasnya, Tim satopspatnal yang dipimpin oleh Ka.KPLP, Muhammad Hasan dan Kasi Kamtib, Armaita selalu melakukan kontrol secara kontinyu sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menjaga baik dari dalam maupun dari luar. Hal ini membutuhkan petugas yang profesional yang mumpuni dan memahami tugas dan fungsi dalam rangka mendeteksi berbagai kejadian yang akan terjadi.
“Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk ke dalam lapas,” Tegas Kasi Kamtib, Armaita.
Razia kali ini juga melibatkan Taruna Poltekpin dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengenalan langsung di lapangan. Mereka dilatih untuk mengenali barang-barang terlarang serta prosedur penggeledahan yang sesuai dengan standar operasional.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra selalu menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar dalam pelaksanaan tugas untuk dilaksanakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab serta untuk selalu melaporkan kejadian yang terjadi di dalam Lapas secara berjenjang.
“Lapas IIA Bangkinang akan terus melakukan Antisipasi dan meningkatkan keamanan dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan membangun pelatihan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan Arah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus andrianto. Kami akan terus melakukan kegiatan razia berkala seperti ini untuk mencegah bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas. Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan organisasi yang bersih dan terbebas dari keterlibatan dan keterlibatan narkoba dan barang-barang lainnya di lingkungan Lapas,” Tegas Alexander.
Selain itu, Beliau juga menyatakan bahwa Lapas Bangkinang juga selalu membangun sinergitas kepada Aparat Penegak Hukum dan pemangku kepentingan terkait dalam mendukung program pembinaan dan keamanan di Lapas Kelas IIA Bangkinang ini.
Dengan dukungan seluruh jajaran, penghentian optimis dapat menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.
Melalui langkah konkret ini, Lapas Bangkinang menunjukkan bahwa reformasi masyarakat bukan sekedar slogan, tetapi gerakan nyata menuju sistem yang lebih transparan, profesional, dan berintegritas.***(Humas Lapas Bangkinang)
Posting Komentar