Narasiriau.id-JAKARTA — Aliansi Pemuda Anti Korupsi resmi melaporkan Job Kurniawan ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Padamaran. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan aliansi, Geral Rizky Pauzy. Kamis lalu (3/7/2025)
Dalam keterangannya, Jimmy Julian selaku Koordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi memahami lambannya penanganan kasus ini.
“Kami menduga kuat ada upaya untuk mem peti es kan kasus ini. Hingga hari ini belum ada kejelasan hukum. Padahal indikasi keterlibatan Job Kurniawan sangat kuat,” tegas Jimmy kepada media.
Proyek Jembatan Padamaran sendiri sempat menjadi sorotan publik akibat dugaan kerugian negara yang cukup besar. Namun hingga kini, perkembangan kasusnya dinilai stagnan.
Geral Rizky Pauzy yang menjadi perwakilan pelapor menambahkan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan menjadi preseden buruknya penegakan hukum di Indonesia.
“Kami mendesak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI untuk segera mengambil alih dan memproses kembali kasus ini. Jangan ada lagi impunitas,” ujarnya usai penyerahan laporan di TAUD Bareskrim Mabes Polri.
Bukti telah diterimanya laporan ke dua lembaga penegak hukum tersebut ditunjukkan melalui foto dokumentasi resmi dan tanda terima tertulis dari Kejaksaan Agung RI.
Aliansi Pemuda Anti Korupsi menyatakan akan terus mengawali kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat.
Posting Komentar