Narasiriau.id-BANGKINANG KOTA– Dalam rangka mendengarkan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang Khususnya Tim Satopspatnal kembali mengambil tindak lanjut razia di beberapa kamar warga binaan, Rabu (18/06/2025).
Tim Satopspatnal lapas Bangkinang yang di pimpin oleh Kasi Kamtib, Armaita dan Ka. KPLP, M. Hasan tak henti-hentinya selalu mengimplementasikan 3+1 kunci pokok pemasyarakatan dalam setiap razia. 3+1 kunci pokok Pemasyarakatan itu diantaranya deteksi dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Bersinergi dengan Aparat Hukum.
Armaita dan M. Hasan bersama Tim Satopspatnal dan 3 taruna Poltekpin langsung bergerak menuju kamar perumahan untuk dilakukan penggeledahan. Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang dilaksanakan secara berkala. Dan kegiatan Razia kali ini, sesuai dengan Arah Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar untuk segara dilakukan nya Razia rutin di UPT Pemasyarakatan di Riau.
Tujuan dari razia rutin ini adalah Menciptakan lingkungan Lapas bangkinang yang bersih dan aman serta anggota ponsel, pungutan pembohong, dan narkoba (Halinar). Kasi Kamtib, Armaita dalam Arahnya, mengimbau kepada seluruh petugas agar razia dilaksanakan secara aman, tertib dan tetap menjalankan SOP yang berlaku.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan dan transaksi di dalam Lapas dan Rutan Seperti menyebarkan narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang larangan lainnya. Untuk itu mari kita laksanakan dengan teliti dan tetap berpegang pada SOP”. Ucap Armaita
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra dalam hal ini juga menegaskan bahwa kegiatan razia yang dilakukan di kamar perumahan warga binaan itu merupakan dari upaya kami dalam deklarasi Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto.
“Lapas IIA Bangkinang akan terus-menerus melakukan antisipasi dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan membangun pelatihan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan Arah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto. Kami akan terus melakukan kegiatan razia secara berkala seperti ini untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas. Ini adalah komitmen kami dalam organisasi organisasi yang bersih dan terbebas dari pengawasan, peredaran narkoba, beberapa bagian dan barang-barang lainnya,” Tegas Kalapas Bangkinang, Alexander.
Selain itu, Beliau juga menyatakan bahwa Lapas Bangkinang juga selalu membangun sinergitas kepada Aparat Penegak Hukum dan pemangku kepentingan terkait dalam mendukung program pembinaan dan keamanan di Lapas Kelas IIA Bangkinang ini.
Kegiatan Razia berlangsung dengan tertib dan kondusif dan kali ini petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang yang menggangu keamanan dan Melindungi Lapas.
Posting Komentar