Lapas Bangkinang Razia Kamar Hunian Warga Binaan


Narasiriau.id-BANGKINANG KOTA - Dalam rangka menanggulangi potensi masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar perumahan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Khususnya tim Satopspatnal pada hari ini melaksanakan Razia di beberapa kamar perumahan warga binaan, Kamis (15/05/2025).


Dalam pelaksanaannya, Tim satopspatnal yang dipimpin oleh Ka.KPLP, Muhammad Hasan dan Kasi Kamtib, Armaita selalu melakukan kontrol secara kontinyu sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menjaga baik dari dalam maupun dari luar.


 Hal ini membutuhkan petugas yang profesional yang mumpuni dan memahami tugas dan fungsi dalam rangka mendeteksi berbagai kejadian yang akan terjadi.


“Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk ke dalam lapas,” Tegas Kasi Kamtib, Armaita.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra selalu menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar dalam pelaksanaan tugas untuk dilaksanakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab serta untuk selalu melaporkan kejadian yang terjadi di dalam Lapas secara berjenjang dan kegiatan Razia ini juga merupakan bentuk tindak lanjut Lapas Bangkinang dalam membantu Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.


“Lapas IIA Bangkinang akan terus melakukan Antisipasi dan meningkatkan keamanan dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan membangun pelatihan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan Arah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus andrianto. Kami akan terus melakukan kegiatan razia berkala seperti ini untuk mencegah bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas. Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan organisasi yang bersih dan terbebas dari keterlibatan dan keterlibatan narkoba dan barang-barang lainnya di lingkungan Lapas,” Tegas Alexander.


Selain itu, Beliau juga menyatakan bahwa upaya pencegahan terhadap penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga keamanan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk dan melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap setiap barang yang masuk ke dalam lapas.


Kegiatan Razia ini berlangsung dengan tertib dan kondusif dan kali ini petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di kamar warga binaan seperti paku, jarum, gunting yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan.


Sebagai wujud komitmen, barang-barang hasil razia tersebut langsung dilakukan inventarisir dan didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan kembali oleh warga binaan.***(Humas Lapas Bangkinang)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama