Narasiriau.id-KAMPAR - Anggota DPRD Kabupaten Kampar Raja Ferza Fahlevi, mengapresiasi Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan, yang dinilai responsif dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Valery Wahid (18 tahun).
Kasus kekerasan yang dialami Valery Wahid di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, viral setelah video yang dibuat oleh tantenya sendiri beredar di media sosial baru-baru ini.
Atas kejadian yang dialami anak berkebutuhan khusus tersebut, mendapat perhatian dari Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan dengan mendatangi kediaman korban. Tak hanya datang membawa sejumlah bantuan, Kapolres juga menyatakan akan mengangkatnya Valery sebagai anak sebagai bagian dari keluarga besar Polres Kampar.
Hal ini mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kampar Raja Ferza Fakhlevi. Ketua FPKB itu mengapresiasi langkah responsif Kapolres dalam menangani kasus prestasi anak.
“Saya sebagai anggota DPRD Kampar Sepakat dengan langkah konkrit yang dilakukan oleh pak kapolres, ini bukan hanya soal proses hukum, tapi ini tentang kemanusiaan yang mana anak-anak kita merupakan aset bangsa yang mesti mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang layak oleh negara,” ujar anggota dewan dapil Dapil 5 Siak Hulu - Perhentian Raja, itu, Jumat (30/5/2025).
Raja Ferza mengingatkan semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan kekerasan terhadap orang lain terutama terhadap anak-anak, terutama kepada mereka yang berkebutuhan khusus.
“Jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini terjadi di lingkungan kita, khususnya di Kabupaten Kampar. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang baik demi masa depan mereka, yang tentunya juga menjadi masa depan bangsa ini,” ujar politisi muda PKB itu.
Oleh karena itu Raja atas nama keluarga besar DPRD Kampar mengatakan dirinya juga ikut prihatin terhadap peristiwa kekerasan yang dialami Valery Wahid. “Dan kami siap bersinergi dalam rangka membangun SDM Kampar yang berkualitas,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan menyambangi rumah Valery Wahid, korban KDRT. Kehadirannya selain membawa sejumlah bantuan juga memberikan trauma healing dan dukungan psikologis.
Tak hanya itu, bahkan AKBP Mihardi menyatakan siap mengangkat korban KDRT tersebut menjadi keluarga besar Polresta Kampar. Semoga dengan dukungan ini, Valery Wahid dan keluarganya dapat segera pulih dari trauma yang dialami dan kembali melangkah ke depan dengan penuh harapan dan semangat.
“Kami tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi kami angkat Valery sebagai anak angkat, sebagai bagian dari keluarga besar Polres Kampar. Ini adalah bentuk kasih sayang dan empati kami untuk membantu Valery pulih dan melangkah maju,” kata AKBP Mihardi.
Hal tersebut disampaikan Mihardi saat melakukan kunjungan ke kediaman korban di Perum Teratai Jaya Blok A37 RT.03 RW.06 Dusun II Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Kampar didampingi oleh Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, Kepala Desa Tarai Bangun, Andra Maistar, dan sejumlah pihak terkait, seperti Kabid Resos Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Syaifudin, serta tokoh masyarakat dan warga sekitar.
Kapolres Kampar bersama Dinas Sosial Kabupaten Kampar memberikan bantuan berupa uang tunai, beras, serta nutrisi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga korban. Tidak hanya bantuan materiil, namun Kapolres Kampar juga memberikan dukungan moral dan motivasi kepada keluarga korban.
“Saya berharap keluarga korban tetap tabah dan semangat dalam menghadapi cobaan ini. Ke depan, kami juga akan memberikan perhatian lebih kepada mereka,” ujar Kapolres Kampar.
Kronologi Kejadian. Sebelumnya Valery Wahid (18), mendapat perlakuan kasar dan disiksa oleh tantenya, Citra Hadayani, hingga lebam. Peristiwa itu terjadi di Perumahan Teratai Jaya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Tindakan kekerasan itu melaporkan warga ke polisi tak lama setelah kejadian. Kejadian itu kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, wajah Valery Wahid terlihat lebam. Mata sebelahnya tenggelam karena tindak kekerasan yang dilakukan oleh tantenya sendiri.
Pelaku sendiri telah diamankan pihak kepolisian. “Usai mendapat laporan dari warga pelaku langsung ditangkap,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala.
Gian menjelaskan, berdasarkan keterangan korban dan Saksi, kejadian bermula saat korban berada di gudang yang juga digunakan sebagai tempat tidurnya.
Ketika itu, pelaku mendatangi korban sambil membawa sapu, lalu menegur korban karena merasa pekerjaan rumah seperti mencuci pakaian dan membersihkan rumah tidak dilakukan dengan baik.
Teguran tersebut kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan. “CH memukul korban menggunakan gagang sapu dan alat pembersih tempat tidur berbahan rotan,” jelas Gian.
Tak hanya itu, korban juga diinjak di bagian wajah, mata sebelah kanan, tangan kanan, serta punggung oleh pelaku. Tindakan kekerasan tersebut sempat disaksikan oleh sejumlah warga sekitar. Warga langsung bertindak cepat dan membawa korban ke Polres Kampar untuk mendapatkan perlindungan hukum dan penanganan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Posting Komentar