Narasiriau.id-BANGKINANG KOTA - Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Hambali ternyata mengambil cuti tahunan selama tahun 2025, lama cuti yang digunakan olehnya mulai tanggal 14-23 Mei 2025. Dengan adanya cuti itu, tentu tugas dan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar harus menggantikan sementara.
Bupati Kampar H Ahmad Yuzar telah resmi menunjuk Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar H Azwan sebagai Pelaksana Harian (Plh) jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.
Azwan ditunjuk sebagai Plh Sekda Kabupaten Kampar berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 800.1.11.1/BKPSDM-MP/145 yang ditandatangi oleh Bupati Kampar H Ahmad Yuzar pada tanggal 14 Mei 2025, kemarin.
Sebelum mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut, Bupati Kampar juga telah mengeluarkan Surat dengan Nomor : 800.1.11.4/BKPSDM-PKAP/93 tanggal 08 Mei 2025 tentang Surat Izin Cuti Tahunan atas nama Hambali.
Bupati Kampar H Ahmad Yuzar yang dikonfirmasi, Jum'at (16/05/2025) siang, membenarkan informasi tentang cutinya Hambali Sekdakab Kampar tersebut.
“Pak Hambali cuti, jadi di tunjuk Plh Pak Azwan sementara,” tegas Ahmad Yuzar dengan singkat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kampar Syarifuddin menambahkan bahwa Hambali mengajukan cuti tahunan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Cuti tahunan mulai dari tanggal 14 sampai dengan 23 Mei 2025. Pak Hambali cuti 1 Minggu,” kata Syarifuddin.
Dengan potongan tersebut, lanjut Kaban, untuk tugas jabatan Sekda kabupaten Kampar, maka Bupati Kampar menunjuk Asisten Administrasi Umum Setdakab Kampar sebagai Plh Sekda sampai selesai cutinya.
Azwan sosok pejabat yang selalu terbilang sukses dalam karir sebagai pejabat di Kampar.
Azwan juga sangat tahu dan pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab Kampar dimasa kepemimpinan Pejabat Bupati Kampar H Kamsol kala itu.
Azwan juga berperan sebagai pejabat yang cakap dalam berkomunikasi dengan siapa saja, termasuk dengan wartawan.***(Arief)
Posting Komentar