Narasiriau.id-KAMPAR - Jajaran Polsek Kampar berhasil mengamankan keamanan seorang pelaku judi online jenis togel Online, yaitu HE (37) warga Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar pada Selasa (14/5/2024) sekira pukul 11.00 Wib.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita. Benar pelaku kita menangkap bersama barang bukti berupa HP, uang tunia dan ATM, ungkapnya.
Pelaku juga mengakui perbuatannya dan pelaku kita jerat Pasal 303 KUHPidana. “Awalnya saya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah sangat meresahkan melakukan perjudian togel online,” ungkapnya.
Selanjutnya saya perintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Sandi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Perjudian tak terduga yang terjadi di sebuah warung kopi yang berada di Dusun Penyasawan Barat Desa Penyasawan Kecamatan Kampar.
Selanjutnya sekira pukul 11.00 Wib Kanit Reskrim Ipda Roy Sandi dan Tim mendatangi TKP dan menemukan pelaku yang sedang duduk di warung. " Kita langsung menginterogasi pelaku di sana dan mengakui telah melakukan perjudian jenis Togel Online Sydney bernama aplikasi https//istana-impian.org/user/dashboard," Tambah Kapolsek.
Lalu Tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dari pelaku. “Selanjutnya pelaku tak terduga dan barang bukti di bawa ke polsek kampar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
Posting Komentar